Follow Us

Ternyata Kebijakan Penenggelaman Kapal Bukan Ide Menteri Susi maupun Presiden Jokowi, Lalu Ide Siapa Dong?

Khaerunisa - Senin, 06 Mei 2019 | 11:20
Video detik-detik penenggelaman kapal asing ilegal yang dipimpin langsung oleh Menteri Susi
Kolase KKP | Twitter @susipudjiastuti

Video detik-detik penenggelaman kapal asing ilegal yang dipimpin langsung oleh Menteri Susi

Lalu ide siapa?

Baca Juga : Berani Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natuna, Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Banyak Kapal Vietnam!

Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal berasal dari Undang-undang Republik Indonesia.

Ia hanya menjalankan amanah Undang-undang tersebut.

"Yang saya lakukan dengan tenggelamkan, tenggelam, tenggelamkan, penenggelaman, kapal itu adalah sebuah tugas Negara menjalankan amanah dari pada undang-undang perikanan kita nomor 45 tahun 2009," katanya.

Dalam video tersebut, Ia menegaskan berulang kali bahwa ide kebijakan tersebut bukan datang darinya maupun dari Presiden Jokowi.

"Jadi sekali lagi kalau ada yang berkeberatan atau merasa itu tidak pantas penenggelaman kapal dilakukan kepada kapal-kapal pencuri ikan asing yang tertangkap mencuri ikan, tentunya harus membuat satu usulan kepada presiden untuk memerintahkan menterinya untuk merubah undang-undang tadi," tegasnya.

"Menteri nanti mengajukan kepada DPR," lanjutnya.

Baca Juga : Terlihat Anggun, Sebelum Tenggelamkan Kapal Asing Menteri Susi Sempat Berlenggak-lenggok Cantik di Atas Catwalk

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar panjaitan, mengakui bahwa penenggelaman kapal digagas olehnya meski Ia pun turut mengkritik kebijakan tersebut.

"Sebenarnya gini ya biar clear ini ya. Saya kepala staf presiden dan juga menkopolhukam, yang menggagas sebenarnya penenggelaman kapal dan membuat satgas 155 itu saya. Jadi, membuat kepresnya itu pun terlibat saya," jelas Luhut dalam QnA metrotvnews.

"Saya bilang kan penenggelaman kapal sudah 3 tahun. Kita cobalah budidaya ikan lah apa penangkapan ikan kita kelola lagi. Gitu kan boleh. Nah kapalnya ini daripada kita tenggelamkan boleh ngga kita kasih kepada koperasi-koperasi, kelompok-kelompok nelayan di pesisir," lanjut Luhut.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest