Melihat jenis truk yang dikendarainya, kita bisa membayangkan betapa bahayanya jika kendaraan tersebut dikemudikan oleh orang tanpa SIM.
Maka, hukuman yang dijatuhkan pada pria tersebut nampak wajar, bahkan bisa dibilang kurang berat.
Terlebih penggunaannya untuk kegiatan ilegal.
Namun, sepertinya orangtua pria ini tidak berpikir demikian.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, jawabannya bisa membuat kita heran.
Baca Juga : Rilis Single Baru di Bulan Ramadhan, Sabyan Gambus Dikaitkan dengan Politik
Orangtua pria itu mendengar tentang hukumannya dan membelanya.
"Itu terlalu banyak! Dia hanya anak-anak, baru berusia 31 tahun! Mengapa Anda (izin) memberinya hukuman yang begitu berat?", kata orangtua pelaku.
Orangtua membela anaknya mati-matian mungkin wajar terjadi.
Bahkan, di Indonesia pun sempat dihebohkan dengan kasus serupa.
Yaitu saat Dul Jaelani, putra ketiga Ahmad Dhani dan Maia Estiani mengalami kecelakaan hingga menyebabkan 6 orang tewas dan belasan orang luka-luka.