SUAR.ID - Dilansir dari Worldbuzz (5/5),Seorang pria berusia 31 tahun asal China tertangkap mengendarai truk besar tanpa SIM.
Sekilas hal tersebut nampak biasa saja, namun hal mengejutkan datang dari orangtuanya.
Sebenarnya pria tersebut pernah memiliki SIM hingga tahun 2011.
Namun, karena digunakan untuk kegiatan ilegal, akhirnya SIM Miliknya dicabut.
Baca Juga : Benar-benar Sakti, Perempuan Ini Lolos dari 3 Kecelakaan Kapal Maut, Salah Satunya Kapal Titanic
Belum menyerah, pria ini nekat membuat SIM online palsu melalui WeChat.
SIM palsu tersebut didapatkan dengan harga 100 RMB (sekitar Rp200.000).
Meski jelas-jelas palsu, pria tersebut tetap berbohong kepada polisi dengan mengatakan bahwa SIM yang menjadi barang bukti tersebut merupakan milik temannya.
Sehingga polisi terus menyelidiki identitasnya.
Setelah penyelidikan berakhir, pria ini didenda 5.000 RMB (sekitar Rp10.000.000) dan dikirim ke penjara selama 15 hari.
Baca Juga : Menebak Pewaris Takhta Kerajaan Inggris: Siapakah Penerus Ratu Elizabeth II?