Namun, hingga saat ini AJB tersebut belum diselesaikan sepenuhnya.
"Baru AJB sawah yang selesai, sedangkan AJB tanah kering belum jadi," ungkap Lasade di hadapan petugas.
Ia menyebutkan, pihak desa beralsan AJB itu ada kesalahan sehingga pengurusannya pun belum bisa diselesaikan.
Karena ada kesalahan, pelaku pun diminta untuk membayar kembali biaya pengurusan AJB itu.
Baca Juga : Niat Baik Nikita Mirzani Bagi-bagi Makanan Akikah Bayinya, Netizen Justru 'Nyinyir' Soal Wadah Makanannya
Pelaku pun dengan terpaksa menyetujui hal itu, dengan syarat akan melunasinya setelah AJB selesai.
"Ternyata setelah saya 2 kali pulang balik dari Sulteng untuk mengurus, Kepala Desa belum menyelesaikan AJB tersebut," jelas Lasade.
Lasede kemudian berinisiatif menyambangi kantor Camat Lansirang untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.
Sayang, di kantor camat Lasede juga tak mendapatkan informasi atau pun jawaban yang jelas dari staf.
"Saya lalu meninggalkan kantor camat dan singgah di kantor desa untuk menjumpai kepala desa. Tapi, beliau tidak ada di tempat," tambahnya.
Lasede yang tersulut emosi lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil bensin.