Lion Air kini tengah menangani kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pilotnya berinisial AG, laporan Kompas.com (03/04/2019).
AG diduga memukul salah satustaf hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Lion Air adalah menonaktifkan pilot tersebut.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).
Saat ini, kata Danang, Lion Air masih dalam proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Bila nantinya AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.
Danang menambahkan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan.
"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)