Follow Us

Buntut Viralnya Video Napi Diseret Petugas, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 03 Mei 2019 | 10:51
Video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan.
Tangkap layar Instagram/@lambe_turah

Video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan.

Suar.ID – Buntut dari viralnya video tindak kekerasan terhadap narapidana (napi) saat dipindahkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, membuat Kalapas Narkotika Nusakambangan dicopot.

Sebanyak 26 napi dari Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli, Bali, yang diduga masih mengendalikan peredaran narkoba itu diseret untuk masuk ke dalam kapal.

HM, Kalapas Narkotika Nusakambangan dinilai telah melanggar prosedur.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi mengatakan pihaknya sudah memeriksa HM menyusul viralnya video tindak kekerasan terhadap para napi tersebut.

Baca Juga : AHY Lagi Asyik Wawancara, Jokowi Tutup Pintu dan Melintas di Belakangnya

Baca Juga : Beredar Video Napi Diseret Saat Dipindahkan di Nusakambangan, Para Tahanan Itu Bukan Narapidana Biasa

Junaedi menjelaskan peristiwa itu terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 10 napi dari Lapas Krobokan dan 16 napi Lapas Bangli.

HM didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.

Semua diberi arahan agar para napi diperiksa dengan teliti agar kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan tidak terulang.

Rombongan napi tiba sekitar pukul 13.30 WIB dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk menuju Lapas Nusakambangan.

Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi pelanggaran.

“Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat,” ujar Junaedi.

Source : Banjarmasin Post

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest