Follow Us

Beredar Video Napi Diseret Saat Dipindahkan di Nusakambangan, Para Tahanan Itu Bukan Narapidana Biasa

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 03 Mei 2019 | 09:25
Video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan.
Tangkap layar Instagram/@lambe_turah

Video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan.

"Iya, iya benar. Itu masih di dalami, SOP-nya di sana bagaimana. Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana," kata Tonny.

"Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya, kan gitu," tambahnya.

Meski begitu, Tonny mengaku para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan diserahkan dalam kondisi baik dan dengan pengawalan dari kepolisian.

"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga : Menurut Penelitian, Ternyata Makan Nasi Justru Bisa Bikin Kurus Lho

Baca Juga : Bulan Madu Nih Ye, Irish Bella dan Ammar Zoni Kepergok Bermesraan di Kolam Renang Hotel

Tonny menambahkan, setidaknya ada 26 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Di mana 16 orang dari Lapas Bangli, dan 10 orang dari Lapas Kerobokan.

Napi yang dipindahkan bukan tahanan biasa

Sebanyak 10 napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan diketahui adalah narapidana kasus narkoba.

Pemindahan tersebut adalah dalam rangka menzerokan Narkoba di Pulau Dewata dengan memutus rantai dugaan banyaknya peredaran Narkoba berasal dari dalam Lapas Klas IIA Kerobokan.

Dari 10 napi tersebut, semuanya merupakan napi dengan hukuman di atas 10 tahun penjara yakni paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup.

Salah satu napi yang paling terkenal adalah mantan manajer Club Akasaka, Willy, beserta tiga orang tangan kanannya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular