Follow Us

Seorang Suami Kaget ketika Istrinya Pulang Kerja dari TKW 7 Tahun Bawa Dua Anak dan Melayangkan Gugatan Cerai

Adrie P. Saputra - Kamis, 02 Mei 2019 | 17:07
Patugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan tengah melayani masyarakat, Kamis (2/5/2019).
Budi Susanto

Patugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan tengah melayani masyarakat, Kamis (2/5/2019).

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya."

"Ternyata dia sudah membawa dua anak."

"Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai."

"Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Baca Juga : Curhatan Menyayat Hati Ayah Nikita Willy, Tak Pernah Dijenguk Usai Cerai Bahkan Saat Sakit

Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238."

"Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Source : Tribunjateng.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest