Suar.ID - Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.
Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.
Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).
Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."
"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan."
"Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga : Sejak Bercerai dengan Ahok, Veronika Tan Habiskan Akhir Pekan dengan Berjualan Daging Bakar
Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.