Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhiri Kiprah 10 Tahun Jadi Buron di Lautan, Andrey Dolgov Tunduk di Tangan TNI AL

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 02 Mei 2019 | 11:39
Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)
Kolase/ BBC-KompasTV

Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)

Tim Kilgour di OceanMind saat itu mengunakan citra inframerah dari satelit yang memungkinkan mereka melacak lampu-lampu kapal di malam hari.

Dengan berbagai informasi baru yang mereka peroleh, mereka bisa memastikan jejak AIS milik Andrey Dolgov.

Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat bersama jajarannya sedang memintai keterangan dari ABK Indonesia di atas kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.
KOMPAS.com/RAJA UMAR

Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat bersama jajarannya sedang memintai keterangan dari ABK Indonesia di atas kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.

Sementara itu, kapal milik organisasi konservasi laut Sea Shepherd, yang sudah ikut bergabung dalam operasi gabungan di Tanzania dengan negara lain di Afrika ditugasi untuk melakukan pengejaran.

Di bawah komando AL Tanzania, Sea Shepherd mengejar Andrey Dolgov selama beberapa hari ke arah Seychelles.

Mereka mengirim foto-foto yang diambil drone untuk memastikan identitas buruannya.

"Kapal itu meninggalkan perairan Mozambik untuk bersembunyi di laut lepas," kata Peter Hammarstedt, direktur kampanye Sea Shepherd.

"Hal yang luar biasa adalah pemerintah Tanzania memutuskan untuk meninggalkan perairannya untuk mengejar kapal ini meski tidak melakukan kejahatan di perairan Tanzania," kata Peter.

Sayangnya, tanpa otoritas bisa menaiki kapal itu di luar perairan Tanzania, pengejaran terpaksa dihentikan.

Kilgour dan tim kemudian memberikan semua data ini ke Interpol setiap empat jam menggunakan kecepatan dan arah kapal itu untuk memperkirakan ke mana kapal itu akan mengarah.

Bagi banyak negara, muncul masalah jika mereka ingin mengejar dan menangkap kapal semacam ini.

Masalah yurisdiksi memunculkan kesulitan, selain itu juga biaya besar yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengejaran semacam ini.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x