Follow Us

Akhiri Kiprah 10 Tahun Jadi Buron di Lautan, Andrey Dolgov Tunduk di Tangan TNI AL

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 02 Mei 2019 | 11:39
Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)
Kolase/ BBC-KompasTV

Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)

Andrey Dolgov terdaftar sebagai milik Red Star Company LTD di Belize, Amerika Tengah.

Pemilik perusahaan ini diduga seorang warga Rusia yang memiliki kantor di Korea Selatan dan telah melakukan sejumlah transaksi bank di New York.

Interpol kini membantu penegak hukum di sejumlah negara untuk melacak para kriminal yang terkait Andrey Dolgov, memalsukan dokumen, mencuci uang hasil penangkapan ikan, serta hal lainnya.

"Kerja kami tidak selesai setelah kapal ini ditangkap," kata Mc Donnell.

"Masih banyak pertanyaan belum terjawab. Organisasi di belakangnya amat rapi, sering kali dikelola keluarga atau sebagai bisnis 'gelap' yang ditutupi perusahaan sah," ujarnya.

"Kami sedang mencari bagaimana mereka merancang bisnis ini, bagaimana mereka menghasilkan uang dari ikan.

Hingga saat ini mereka bisa beroperasi nyaris tak tersentuh. Kini semua berubah," McDonnell menegaskan.

OceanMind kini juga mengembangkan teknologi untuk melacak kapal-kapal pencuri yang berusaha mengaburkan identitas mereka.

Sementara Katie St Glew dari Universitas Southampton mengembangkan penggunaan isotop kimia pada ikan untuk melacak dari mana mereka ditangkap.

Sementara Andrey Dolgov, dalam waktu dekat, akan memainkan peran dalam menangkap para kriminal yang mengoperasikannya.

Menteri Susi memutuskan tidak akan meledakkan kapal ini.

Kapal akan diubah dan direnovasi agar kapal ini bisa menjadi bagian armada penegakan hukum di laut.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular