Follow Us

Kuasa Hukum: Pria yang Menyewa Vanessa Angel Rp80 Juta adalah Oknum Polisi Polda Jatim

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 01 Mei 2019 | 18:23
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari

Suar.ID - Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel memasuki babak baru.

Alih-alih Rian Subroto, menurut kuasa hukum Vanessa, pria yang menyewa jasa kliennya dengan mahar Rp80 juta itu adalah aknum polisi Polda Jatim.

“Ternyata kami telah menemukan adanya indikasi bahwa ada oknum Polda Jawa Timur yang sudah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa,” ujar tim kuasa hukum Vanessa dalam tayang “Selebrita Siang” yang diunggah kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL pada Selasa (30/4).

Baca Juga : Masa Kecil Kaisar Akihito, Meski Orang-orang Menggapnya 'Dewa' tapi di Kelas Dia Rakyat Biasa

Tak sekadar dugaan, Milano Lubis SH sebagaimana dilaporkan Grid.ID, salah satu anggota tim kuasa hukum Vanessa Angel, menegaskan bahwa pihaknya sudah menemukan bukti-buktinya.

Di antaranya berupa bukti transfer yang ternyata bukan Rian Subroto yang melakukan transaksi, namun oknum Polda Jawa Timur berinisial HH.

“Ya selama ini kalau teman-teman tahu bahwa Rian hingga saat ini belum dihadirkan,” ujarnya.

“Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp80 juta itu, yaitu salah satu bagian dari Polda Jawa Timur yang inisialnya adalah HH.”

Tak pelak, hal itu membuatnya geram.

“Keterlaluan, ini adalah kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur,” tegasnya.

Selain bukti transfer, pihak Vanessa Angel juga memiliki bukti berupa kendaraan yang digunakan untuk menjemput Vanessa

“Dari pentransferan sama bukti kendaraan yang digunakan untuk menjemput Vanessa,” imbuhnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest