Beragam upaya penghalangan yang dilakukan kapal pengawas perikanan Vietnam ini sebelumnya sempat dikritik.
Sebab, tindakan tersebut telah menghalangi proses hukum.
Kapal Pengawas Vietnam telah melanggar International Regulations for Preventing Collisions at Sea tahun 1972 dan merupakan bentuk obstruction of justice atau merintangi proses hukum.
Menurut Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, surat protes yang dilayangkan ke pemerintah Vietnam dinilainya harus dipertegas, agar nelayan maupun pemerintah Vietnam jera.
Nelayan Vietnam Gagal Memancing Emosi Petugas
Dari berbagai provokasi, Vietnam termasuk gagal memancing emosi TNI maupun patroli tim gabungan Indonesia.
TNI, Polri, dan pemerintah sadar, jika melakukan tembakan lurus kepada Vietnam, maka beresiko bisa dituduh menyatakan perang terhadap Vietnam.
Selain itu, Indonesia juga terancam kehilangan klaim ZEE-nya.
Sejak tahun 2014 hingga maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI dan POLRI, sudah menindak tegas pencurikan ikan di perairan Indonesia.
Lebih dari 488 kapal telah ditenggelamkan, dan kapal ikan Vietnamlah, yang paling banyak melanggar terirorial Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. (Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perang Netizen Indonesia Vs Vietnam di Medsos, Akun Instagram Maskapai Ini Jadi Korban
Baca Juga : Berani Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natuna, Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Banyak Kapal Vietnam!