Kedua anak laki-laki itu telah melancarkan serangan DDoS (Denial-of-service) pada router sekolah untuk menghambat sistem.
Mereka diduga menggunakan aplikasi untuk meretas sistem sekolah, tetapi polisi mengatakan bahwa mereka mungkin mendapatkan bantuan dari orang lain dengan membayar mereka untuk melancarkan aksinya.
Para siswa sejak itu didakwa dengan kegiatan kriminal komputer dan konspirasi untuk melakukan aktivitas kriminal komputer tetapi akhirnya dibebaskan kepada orang tua mereka.
Peristiwa ini terjadi pada akhir Maret dan kedua bocah itu telah diamankan aparat kepolisian tak lama setelah mereka melancarkan aksinya.
Baca Juga : Pamer Selfie Bareng Anggota Red Velvet, Jessica Iskandar Jadi Bulan-bulanan Netizen
Tidak jelas bagaimana kedua bocah ini tertangkap tetapi bagi siswa lainnya, ujian berlangsung seperti biasa karena Wi-Fi sekolah dengan cepat pulih.
Seorang siswa menyimpulkan situasinya, dengan mengatakan, “Saya pikir itu tidak benar dalam keadaan apa pun, tetapi jelas, mereka memiliki masa depan dalam ilmu komputer atau pengembangan TI.”
Belum ada kabar mengenai tindakan disiplin apa yang akan dilakukan pada dua anak laki-laki tersebut.