Dikutip dari World of Buzz, Monica mengatakan seorang staf NUS menjelaskan kepadanya bahwa penangguhan selama satu semester untuk mengintip sudah tindakan yang serius.
Baca Juga : Ada Selisih Jumlah Saat Penghitungan Surat Suara, Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri
Namun menurut Monica, itu hanya seperti sekadar 'memukul pergelangan tangan' lalu membiarkan pelaku bebas.
Dia lebih lanjut berkomentar, "Polisi dan sekolah perlu berbuat lebih baik. Tindakan perlu diambil karena perekaman secara ilegal di toilet asrama telah terjadi berulang kali."
Monica sangat bingung mengapa hukuman yang diterima pengintip sangat ringan.
Ia juga ingin para korban yang lain untuk berbicara agar tindakan menyimpang seperti itu tak ada lagi.
Baca Juga : UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Pasangan 01 dan 02 Bersaing Sengit di 4 Provinsi
Monica mengklaim bahwa kasusnyabukan pertama kalinya insiden seperti itu terjadi di NUSdan sekarang saatnya untuk perubahan nyatasehingga tidak ada kejadian serupa.
"Banyak korban yang diam. Mereka membiarkannya tetap bergulir dan tidak menyelesaikan masalah ini."
Lebih lanjut menyoroti masalah ini, Monicamenegaskan bahwa, "Pada titik ini, aku tahu jika aku tidak berbicara, aku merasa tidak ada keadilan datang kepadaku atau semua gadis lain yang pernah mengalami trauma serupa."