Proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat kecamatan dilanjutkan ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.
"Nanti di kabupaten kota itulah nanti di-scan. Jadi kira-kira dalam perkiraan kita dalam besok siang Situng kita udah mulai ada isinya," ujar Pramono.
Baca Juga : 5 Tahun 'Bercerai', Andre Taulany, Parto, dan Aziz Gagap Akhirnya Reuni Lagi di OVJ
Menambahkan pernyataan Pramono, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut bahwa hasil scan formulir C1 yang tertampil di Situng bisa diakses dan diunduh oleh siapapun.
"Sebagai bekal untuk mengawal penghitungan rekapitulasi manual yang di kecamatan dan kabupaten," kata Hasyim.
Selain formulir C1, ada beberapa formulir mengenai penghitungan suara yang perlu diketahui:
-Model C-KPU: Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara
-Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
-Model C1-DPR: Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyat
-Model C1-DPD: sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan daerah
-Model C1 Plano: catatan hasil penghitungan suara