Suar.ID -Beberapa hari setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 selesai, banyak orang membicarakan formulir C1.
Apalagi kalau sudah berkaitan dengan penghitungan surat suara.
Kalau boleh tahu, apa sih sebenarnya formulir C1 itu?
Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara di TPS.
Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
"Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4).
"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam. Lalu penyalinannya, dari C1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalm waktu dini hari sampai pagi," sambungnya.
Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Formulir C1 juga akan dibagikan ke saksi dan pengawas pemilu yang bertugas.