Dia tinggal di Jalan Terompet Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Rupanya mahasiswi itu tak bernyawa beberapa jam setelah check in di hotel.
Dari penelusuran polisi, korban menggunakan nama Dita saat melakukan check in dan datang pada pukul 13.00 WITA.
Korban menyewa kamar 209 selama empat jam dengan biaya sewa Rp 100 ribu.
Saat penggeledahan di kamar tempat korban tewas, polisi menemukan sebuah kondom.
Kondom tersebut sudah digunakan dan dibuang di keranjang sampah.
"Beberapa bukti yang kita temukan di lapangan sudah diamankan pada saat proses olah TKP," imbuh Ananda.
"Sampai saat ini kami masih menganalisa rangkaian CCTV hotel tersebut apakah terdekteksi pelaku," pungkasnya.
Setelah penyilidikan lebih dalam, polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Ini dari hasil olah TKP ulang ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fuazi Harahap, Jumat (12/4/2019).
Tim Inafis Polrestabes Makassar, bersama Tim Biddokkes Polda Sulsel mengungkap jika korban tewas setelah mendapat 27 tusukan yang diduga dari benda tajam.
"Di tubuh korban ditemukan 27 luka. Patut diduga itu adalah akibat benda tajam," kata Ananda saat diwawancara di lokasi kejadian.