Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Siap Tanggung Pengobatan Caleg Depresi yang Gagal di Pemilu 2019

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 19 April 2019 | 16:03
BPJS akan tanggung biaya pengobatan caleg gagal
independent

BPJS akan tanggung biaya pengobatan caleg gagal

Suar.ID -Pemilu 2019 telah berakhir, begitupun dengan hasil quick count telah diumumkan.

Bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, pemilu 2019 ini juga memilih wakil rakyat yang akan duduk di kursi DPR.

Banyaknya calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri dan saling berebut kursi.

Baca Juga : Bila Kalah di Pilpres 2019, Sandiaga Uno Masih Bisa Kembali Jadi Wagub DKI, Tapi Ada Catatannya

Maka tentu akan banyak caleg yang harus menghadapi kegagalan.

Kondisi gagal tersebut tak jarang akan mempengaruhi kondisi kejiawaan caleg yang gagal tersebut.

Untuk itu, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang berinisiatif menanggung biaya pengobatan bagi caleg yang mengalami stres akibat gagal pada Pemilu 2019, seperti dikutip dari Kompas.com (16/4/2019).

Demikian ah yang disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono Privbadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang.

"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.

Baca Juga : Prabowo-Sandi Dapat Nol Suara di 61 TPS di Boyolali, ‘Tampang Boyolali’ Disebut sebagai Sebabnya

Prosedur pembiyaan bagi para caleg gagal nanti akan sama seperti pasien BPJS Kesehatan lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.

Mulai dari stres ringan hingga stres berat akan ditanggung BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Prosedur pemeriksaan akan dimulai dari tahap pemeriksaan awal, yaitu di Puskesmas.

Untuk stres menengah akan dirujuk ke Poliklinik.

Sedangkan untuk stres menengah BPJS juga akan meng-cover biaya pengobatan hingga RSJ.

"Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai," ungkap Unting.

Baca Juga : Curhatan Pilu Agus Yudhoyono yang Tak Bisa Selalu Dampingi Sang Ibu

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x