Saat ini, lanjut Viryan, rapat pleno berjenjang sedang berjalan mulai dari tingkat kecamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tak ada satu pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," katanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan (hasil pemilu ditentukan dari sistem penghitungan elektronik), itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus dikembangkan sejumlah pihak. Dan itu tidak benar," ujar Viryan.
Situs Real Count KPU Sempat Sulit Diakses
Situs pemilu2019.kpu.go.id untuk memantau atau mengecek hasil sementara real count Pilpres 2019 sempat sulit diakses.
Saat Tribun Jabar mencoba mengakses situs pemilu2019.kpu.go.id untuk memantau atau mengecek real count Pilpres 2019 pukul 13.00 WIB, loading-nya selalu lama.
Setelah melalui proses loading yang lama, di situs pemilu2019.kpu.go.id justru tak muncul hasil real count Pilpres 2019 sementara.
Tampilan yang muncul di situs pemilu2019.kpu.go.id justru adalah halaman blank.
"Pemilu2019.kpu.go.id took too long to respond," begitu tulisan di browser saat mengakses laman tersebut.
Tak hanya situs pemilu2019.kpu.go.id, situs utama Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di kpu.go.id juga sulit diakses.