Follow Us

Mengaku Siap Ditahan, Ridho Rhoma Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rina Wahyuhidayati - Senin, 15 April 2019 | 18:33
Ridho Rhoma tak hadiri panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Instagram / @ridho_rhoma

Ridho Rhoma tak hadiri panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Saat itu, Ridho Rhoma yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Terkait kasus Ridho Rhoma, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana atau memvonis terdakwa Ridho selama 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada 19 September 2017.

Setelah menjalani rehabilitasi, Ridho resmi bebas dan dinyatakan sembuh dari ketergantungan narkotika jenis sabu-sabu pada Januari 2018. (Rangga Gani Satrio)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Ridho Rhoma Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Baca Juga : Seorang Guru Menelan Pil Penurun Berat Badan untuk Pertama Kalinya, Namun Malah Tewas Akibat Gagal Jantung Hari Berikutnya

Source : Grid.ID

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest