Suar.ID -Sebuah kamera CCTV yang dipasang di jalan merekam peristiwa mengerikan bagaimana tubuh seorang wanita terseret beberapa meter oleh motor yang dikendarai pencopet.
Dilansir Suar.ID dari World of Buzz padaMinggu (14/4/2019), sebuah rekaman CCTV menjadi viral setelah diunggah oleh akun twitter @HilmiAdi.
Video tersebut diunggah oleh @HilmiAdi padaMinggu (14/4/2019) pukul 2.28 siang waktu setempat.
Dari keterangan video, diketahui kejadian itu terjadi di Jalan Pesta, Muar, Johor, Malaysia.
Baca Juga : Ketika Kolonel Sanders dari KFC Berubah Jadi Pria Seksi dan Bertato
Video berdurasi 6 detik itu sukses membuat orang yang melihatnya bergidik ngeri, pasalnya peristiwa itu mengingatkan bahwa setiap orangbisa menemui hal buruk di manapun.
Dalam video itu terlihat seorang perempuan yang membawa tas tangan berjalan di sisi jalan.
Tak lama kemudian muncul seorang pengendara motor dari arah tikungan yang langsung menyambar tas perempuan itu dari belakang.
bahkan dalam rekaman itu juga terlihat bagaimana korban yang masih memegangi tasnya ikut terseret beberapa meter karena laju motor si penjambret.
Baca Juga : Pesan Terakhir Lasmini, Mertua yang Tewas Dibakar Hidup-hidup oleh Menantunya Sendiri
Akun @HilmiAdi menulis keterangan, "Video CCTV ini diambil di Jalan Pesta di Muar, Johor, menangkap momen di mana tas tangan wanita dirampas oleh pencuri yang mengendarai sepeda motor.
Pencuri itu lalu menyeretnya sejauh beberapa meter.
Dia (korban) menderita luka karena jatuh dan terseret dan mengaku masuk rumah sakit."
Menurut China Press seperti dikutip dari World of Buzz, insiden itu terjadi sekitar pukul 2.30 hingga 3.00 siang pada Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga : Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya, Ribuan WNI di Sydney Minta Pemilu Ulang
Disebutkan pula bahwa di aksi penjambretan merajalela di wilayah itu dan pihak keamanan memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada.
Hingga saat ini, penjambret itu masih belum tertangkap.
Dikutip dari World of Buzz, tersangka penjambretan dapat dituntut dengan perampokan dan menyebabkan luka dengan hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu tersangka juga akan dikenakan denda atau hukum cambuk sesuai hukum di Malaysia.