Follow Us

Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya, Ribuan WNI di Sydney Minta Pemilu Ulang

Rina Wahyuhidayati - Senin, 15 April 2019 | 10:41
Ribuan WNI di Australia gagal gunakan hak pilihnya
Tribun / ilustrasi

Ribuan WNI di Australia gagal gunakan hak pilihnya

"Panitia kewalahan karena satu TPS hanya ada tujuh orang petugas.

Antrean di luar ekspektasi kami," ujar Heranudin kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Heranudin menambahkan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses pemilu setelah pukul 18.00 Waktu Sydney karena menyewa ruangan di Town Hall hingga pukul 20.00.

Dia juga mengklaim bahwa meski kemarin ratusan WNI tertahan di luar gedung Town Hall, keputusan untuk menutup proses pemungutan suara dilakukan lewat musyawarah mufakat antara PPLN, Panwaslu, perwakilan Mabes Polri, saksi dari masing-masing paslon dan saksi parpol.

Melisa, WNI yang melakukan pencoblosan suara di Town Hall mengatakan, PPLN tidak profesional dalam melakukan tugas.

Dia bercerita, dia tiba di Town Hall pada pukul 16.00 dan kemudian tidak ada kejelasan untuk bisa mencoblos.

"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian. Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa.

Sebagai gambaran, PPLN di Sydney menyelenggarakan pemilu di lima lokasi yang terdiri dari 18 TPS. Satu TPS diklaim mampu menampung 1.300 pemilih. (Dessy Rosalina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang

Baca Juga : 7 Meme Seputar Pemilu 2019, Bikin Kesel Sekaligus Ketawa Ngakak

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest