Follow Us

Akhirnya Terungkap, Begini Sifat Asli Audrey Menurut Guru SMP-nya

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 13 April 2019 | 14:38
#Justiceforaudrey
Instagram Ari Wibowo

#Justiceforaudrey

Salah satu pengacara yang ditunjuk untuk mengawal proses hukum kasus tersebut adalah Daniel Edward Tangkau.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang,"ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Daniel mengatakan, pihaknya akan mengajukan visum ulang tersebut secara lebih detail dan hasilnya akan menjadi alat bukti baru.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," ucap Daniel.

Pihak pengacara dan keluarga meminta visum ulang lantaran Kombos Pol Anwar Nasir menyebut bahwa tidak ditemukannya luka memar atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh Audrey.

Padahal Audrey sendiri yang mengungkapkan adanya tindak kekerasan padanya yang dilakukan oleh para pelaku, termasuk kekerasan pada organ intimnya.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujar Daniel.

Sementara berdasarkam hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan berat pada korban.

Berikut hasil visum lengkapnya mengutip dari Kompas.com:

1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact

2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit

3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest