Follow Us

Polisi Tembak Mati Debt Collector Motor, Ini Tanggapan Adira Finance

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 12 April 2019 | 20:30
ilustrasi debt collector
tribun jatim

ilustrasi debt collector

Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.

”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.

Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.

Baca Juga : Pengalaman Jessica Iskandar, Bagian Tubuh Tertentunya Pernah Dicolek Lelaki Sampai Trauma

Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh Debt Collector.

Dan omongan polisi itu terbukti, dikutip dari Tribunjatim.com pada Juni 2018 lalu.

Debt Collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.

Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.

"Debt Collector bukan karyawan perusahaan pembiayaan biasanya. Melainkan pihak eksternal dalam bentuk perusahaan," beber Niko.

"Menurut saya pribadi, kalau menembak juga ada aturannya dari pihak kepolisian. Kalau mengancam dengan senjata tajam, membahayakan masyarakat, dll. Setau saya ada aturannya dalam menembak," ungkap Niko.

"Hal tersebut harus dilihat kasus per kasus. Bahkan, banyak begal juga yang berpura-pura jadi Debt Collector. Jadi, harus dilihat kasus per kasus," tutupnya.

(Indra Fikri)

Source : Motorplus Online

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest