Follow Us

Parah, Seorang Pria Memperkosa Anjing Peliharaan Tunangannya Untuk Membangkitkan Gairah Seksualnya

Nieko Octavi Septiana - Rabu, 10 April 2019 | 11:34
Seorang Pria Memperkosa Anjing Milik Tunangannya Untuk Membangkitkan Gairah Seksualnya
Kolase Daily Mail

Seorang Pria Memperkosa Anjing Milik Tunangannya Untuk Membangkitkan Gairah Seksualnya

Suar.ID - Entah apa yang dipikirkan pria ini hingga memperkosa seekor anjing betina.

Dilansir dari Daily Mail pada Selasa (9/4/2019), seorang lelaki di Oregon dijatuhi hukuman 60 hari penjara karena memperkosa anjing peliharaan tunangannya.

Peristiwa itu terjadi setahun yang lalu namun pengadilan baru memutuskan hukuman pada pria itu pada Februari 2019.

Fidel Lopez (52) mengaku bersalah karena memperkosa anjing jenis campuran Lhasa Apso betina milik tunangannya.

Baca Juga : Keluarga Pelaku Pengeroyokan Audrey Malu dan Tak Sudi Urus Kasus Anaknya, Salah Satu Pelaku Ada yang Sewa Orangtua Bayaran

Awalnya peristiwa itu dilaporkan oleh tunangan Lopez, yang tidak disebutkan namanya, pada November 2018 setelah dia menemukan anjingnya, Estrella, berdarah dari akhir punggungnya (bagian dekat ekor).

Menurut pihak berwenang, anjing itu ditemukan merengek dan bersembunyi di bawah sofa wanita itu.

Wanita itu kemudian membawa Estrella ke rumah sakit darurat.

Di sana, Estrella disarankan untuk di eutanasia karena cedera internal yang signifikan, menurut Oregon Live.

Baca Juga : Tidak Menyesal, Pelaku Pengeroyokan Audrey: Netizen Sok Suci!

Tunangan Lopez lalu meminta agar kasus pemerkosaan pada anjingnya diselesaikan.

Wanita itu juga mengatakan pada pihak berwenang bahwa Lopez mengakui hasratnya pada binatang.

Bahkan pria 52 tahun itu juga membual bahwa dia suka menonton hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan seksual pada anjing.

Penyelidikan atas laporan dari tunangan Lopez mulai dilakukan Unit Kejahatan Seks Polisi Portland pada bulan Desember 2018.

Baca Juga : Seekor Monyet Tampak Kesepian, Diduga Ditolak Kawanannya karena Bulunya Disiram Cat Merah oleh Orang Iseng

Lopez akhirnya ditangkap pada Februari setelah bukti DNA menghubungkannya dengan kejahatan seksual itu.

FIdel Lopez, pelaku pemerkosaan pada seekor anjing, dijatuhi hukuman 60 hari penjara.
Multnomah County Sheriff's Office via Daily Mail

FIdel Lopez, pelaku pemerkosaan pada seekor anjing, dijatuhi hukuman 60 hari penjara.

Pada saat itu, Lopez dimasukkan ke Penjara Multnomah karena pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seekor binatang.

Menurut Oregon Live, Lopez mengakui kepada polisi bahwa ia berhubungan seks dengan anjing milik tunangannya di tempat tidur.

Namun ia mengklaim anjing itu baik-baik saja alias tidak mengalami luka atau trauma setelah berhubungan seks.

Baca Juga : iPad Milik Pria Ini Terkunci Selama Lebih dari 48 Tahun karena Anaknya Berulang Kali Salah Memasukkan Sandi

Pria yang telah bekerja di restoran pancake selama 22 tahun itu juga mengakui ia memperkosa anjing milik tunangannya untuk membangkitkan gairah seksual dirinya sendiri.

Pengacara pembela Lopez, Joe Calhoun, mengatakan, "Dia mengatakan kepada saya bahwa dia mengakui kesalahan yang dibuatnya dan menerima tanggung jawab itu."

Sebelumnya, Lopez dikenal bersih dari catatan kriminal.

Akhirnya pada hari Senin (8/4/2019), Lopez dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan 60 hari penjara.

Baca Juga : Hadiri Pengajian, Reino Barack Ungkap Panggilan Sayangnya ke Syahrini

Hukuman itu adalah yang paling memungkinkan dalam pedoman hukum Oregon.

Meski begitu, tampaknya perbuatan Lopez ini membuat banyak pihak merasa marah.

Bahkan seorang hakim yang tidak terkait kasus hukum Lopez ingin memberinya hukuman lebih lama jika ia bisa.

"Jika itu bisa lebih, saya dengan senang hati akan memberi Anda lebih banyak waktu (hukuman)," kata Hakim Angel Lopez di pengadilan.

Selain hukuman penjara, Fidel Lopez juga tidak bisa memiliki hewan peliharaan selama 15 tahun dan ia harus menerima evaluasi kesehatan mental.

Source : Daily Mail

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya

Latest