Suar.ID - Siswi SMP berusia 14 tahunmenjadi korbanpengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dikutip dari Tribunstyle.com(09/04/2019), orangtuakorban melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan pada Jumat, (05/04/2019).
Siswi SMP yang dikenal dengan nama Audrey mengalami penganiayaan oleh 12 siswi SMA pada Jumat (29/3/2019), di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak.
Diduga kepala korban dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air dan diinjak di bagian perut juga mukanya ditendang.
Baca Juga : Bukannya Menyesal, Pelaku Pengeroyokan Audrey Malah Asyik Selfie di Kantor Polisi
Para pelaku pengeroyokan itu juga diduga dengan tega melukai alat vital korban.
Setelah kasus ini viral, beredar foto serta video para terduga pelaku.
Beredar video yang menunjukkan para pelaku yang tidak menyesal ketika di kantor polisi, malah asyik selfie.
Salah satu pelaku berinisial F juga memposting pesan di Instagram story.
Baca Juga : 5 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Murid SMA di Pontianak, Korban Depresi dan Trauma Berat
Mengutip dari Tribunstyle.com, F menulis di Instagram Story-nyabahwa masyarakat tidak tahu menahu mengenai permasalahan yang sebenarnya.
F juga mengatakan jika para netizen "sok suci".
Selain itu, F juga menuding media-media yang memberitakan kasus Audrey.
F menulis jika media justru melebih-lebihkan keadaan yang sebenarnya.
Penganiayaan Audrey oleh 12 siswa SMA tersebut menjadi viral dengan tagar #JusticeforAudrey.
Masyarakat Indonesia pun ramai-ramai mengikuti petisi #JusticeForAudrey di salah satu website petisi online terkenal yaitu Change.org.
Sudah hampir dari satu juta warganet telah menandatangani petisi ini.
Petisi ini bertujuan demi keadilan untuk Audrey dan mendesak pemerintah setempat maupun di Indonesia untuk melakukan dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga : Tak Terima Vonis hingga 4 Tahun Penjara, Empat Terdakwa Pengeroyokan Haringga Sirla Ajukan Banding
Kondisi Korban
Seorang keluarga mengatakan korban sekarang semakin depresi, tertekan dan trauma.
Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.
Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
"Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut," ujar keluarga korban. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)