Follow Us

Demi 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Bayi Orang Utan ke Malaysia untuk Dijadikan Hewan Sirkus dan Peliharaan

Nieko Octavi Septiana - Selasa, 09 April 2019 | 13:49
Ilustrasi bayi orang utan yang diselundupkan
Irish News

Ilustrasi bayi orang utan yang diselundupkan

Baca Juga : Dinyatakan Ilegal di Indonesia, Ternyata Sabung Ayam Jadi Olahraga Primadona di Filipina Bahkan Disebut Industri Miliaran Dolar

Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran.

Dalam mobil ditemukan 4 box yang berisi 2 orang utan, 6 siamang dan seekor rubah albino.

Hewan-hewan yang diselundupkan berasal dari Indonesia.

Polisi juga menangkap 3 awak kapal asal Indonesia yang membawa hewan-hewan dilindungi tersebut.

Baca Juga : Kapok Terganggu Orang Pacaran Saat Nonton Film, Remaja Ini Borong Tiket Bioskop

Kegiatan ini menjadi salah satu kasus pasar gelap yang sering terjadi.

Hewan yang ditangkap akan dijual untuk sirkus maupun koleksi pribadi ke Selangor Malaysia.

Ke-empat tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya pasal 69 (1) undang undang Wildlife Conservation Act 2010, pasal 26A undang undang Anti-Trafficking dan Anti-Smuggling of Migrants Act 2007, pasal 5 (2) dan pasal 6 (1) Undang-undang Imigrasi tahun 1959 Malaysia. (Grid Reporter)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Demi Uang Rp 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Orang Utan ke Malaysia untuk Hewan Sirkus dan Peliharaan

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest