Dalam kasus yang pernah ditemukan, seorang wanita di Amerika Serikat pernah menggugat bank sperma, karena melahirkan anak berkulit hitam setelah hamil dari sperma pendonor yang salah.
Baca Juga : Hanya Bisa Menemani Satu Malam, AHY Minta Maaf kepada Memo Ani Yudhoyono
Padahal, wanita tersebut menginginkan sperma dari pria pendonor berkulit putih.
Gugatan kepada bank sperma pun pernah terjadi di Atlanta.
Ketika itu seorang wanita penerima donor mendapatkan sperma dari seorang pria yang pernah terlibat kasus kriminal.
Bank sperma merupakan tempat untuk menyimpan sperma yang telah didonorkan.
Risiko lainnya, donor sperma biasanya tidak hanya diberikan kepada satu wanita.
Dengan begitu, jika empat wanita mendapat sperma dari donor yang sama, maka anak mereka akan memiliki kesamaan genetik, karena berasal dari satu ayah.
Bahayanya, jika anak tumbuh dewasa dan menikah dengan seseorang yang ternyata berasal dari satu sperma yang sama, itu berisiko tinggi memiliki keturunan yang cacat.
Risiko ini menjadi pertimbangan sejumlah negara untuk akhirnya tidak memperbolehkan donor sperma.
Baca Juga : Nilai di Sekolah Menurun, Seorang Anak Disuruh Ayahnya Menghancurkan PS 4-nya!
Di Indonesia, pelarangan donor sperma maupun sel telur telah diatur dalam Undang-undang tentang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi nomor 41 tahun 2014.