Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Akhirnya Terancam Hukuman Mati

Adrie Saputra - Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:55
Dua pelaku pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi telah ditangkap
tangkap layar detik

Dua pelaku pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi telah ditangkap

Suar.ID - Dua pelaku pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi telah ditangkap dan harus dihadiahi timah panas.

Video pengakuan pembunuh tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau pada Kamis (28/3/2019).

Tampak seorang pelaku digotong dari dalam ambulans dengan keadaan kaki dibalur perban yang penuh darah.

Sedangkan pelaku lainnya kakinya masih dibalur perban dan dibawa menggunakan kursi roda.

Baca Juga : Sosok Tunangan Melinda Zidemi Calon Pendeta yang Dibunuh Secara Tragis, 3 Bulan Lagi Mereka Akan Menikah

Seorang pelaku yang bernama Nang awalnya mengaku tak kenal.

Setelah didesak, ia mengaku tetangga dengan korban dan sudah kenal selama setengah bulan.

"Sudah setengah bulan," kata pemuda itu.

Nang mengaku mengadang korban karena mencintai Melindawati Zidemi, tetapi belum pernah menyatakan cinta.

Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Tunjukkan Barang Bukti Berupa Celana Dalam Korban

kasus pembunuhan calon pendeta.

kasus pembunuhan calon pendeta.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya kedua pelaku akan memperkosa korban, tetapi Melindawati Zidemi mengaku bahwa dirinya sedang haid.

Kemudian kaki dan tangan korban diikat untuk memastikan pengakuannya.

Saat akan diperiksa, korban meronta hingga membuat penutup kepala Hendri, pelaku yang lain, terbuka dan Melindawati Zidemi mengenali pelaku.

"Ini ketahuan Pak (menunjuk temannya). Ketahuan sama dia penutup mukanya terlepas," akunya.

Pelaku kemudian membunuh korban karena tidak ingin dilaporkan ke polisi.

Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.

"Pelaku terancam Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat rilis di depan Polda Sumsel, Jumat (29/3/2019) kepada detik.com.

Khusus untuk Pasal 340 KUHP, Kapolda menyebut keputusan memang berada di tangan jaksa dan hakim.

Tetapi penyidik akan mengumpulkan barang bukti bila terbukti ada perencanaan.

Baca Juga : Setelah Memperkosa dan Bunuh Calon Pendeta, Pelaku Tidur Pulas dan Pura-pura Ikut Mencari Korban

"Nanti kita buktikan apakah mungkin ini perencanaan, karena mereka sudah menyiapkan balok dan sebagainya," kata Kapolda.

Dikutip dari kompas.com, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan dua pelaku tega membunuh korban karena menaruh kebencian kepada Melindawati Zidemi.

"Dugaannya dari info awal ada kebencian (kepada korban), tapi kebenciannya apa belum tahu. Pelakunya dua pria," kata Doni melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan korban diduga dicekik karena terdapat luka memar di sekitar leher.

"Ada bercak sperma di tubuh korban, diduga itu milik pelaku," kata Supriadi.

Diketahui, Melindawati Zidemi dibunuh dua pelaku saat pulang dari Pasar Jeti, Sungai Baung, Kabupaten OKI, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari bersama seorang muridnya berinisial NP (9), Senin (25/3/2019).

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x