Follow Us

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Akhirnya Terancam Hukuman Mati

Adrie P. Saputra - Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:55
Dua pelaku pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi telah ditangkap
tangkap layar detik

Dua pelaku pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi telah ditangkap

kasus pembunuhan calon pendeta.
Kolase Suar

kasus pembunuhan calon pendeta.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya kedua pelaku akan memperkosa korban, tetapi Melindawati Zidemi mengaku bahwa dirinya sedang haid.

Kemudian kaki dan tangan korban diikat untuk memastikan pengakuannya.

Saat akan diperiksa, korban meronta hingga membuat penutup kepala Hendri, pelaku yang lain, terbuka dan Melindawati Zidemi mengenali pelaku.

"Ini ketahuan Pak (menunjuk temannya). Ketahuan sama dia penutup mukanya terlepas," akunya.

Pelaku kemudian membunuh korban karena tidak ingin dilaporkan ke polisi.

Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.

"Pelaku terancam Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat rilis di depan Polda Sumsel, Jumat (29/3/2019) kepada detik.com.

Khusus untuk Pasal 340 KUHP, Kapolda menyebut keputusan memang berada di tangan jaksa dan hakim.

Tetapi penyidik akan mengumpulkan barang bukti bila terbukti ada perencanaan.

Baca Juga : Setelah Memperkosa dan Bunuh Calon Pendeta, Pelaku Tidur Pulas dan Pura-pura Ikut Mencari Korban

"Nanti kita buktikan apakah mungkin ini perencanaan, karena mereka sudah menyiapkan balok dan sebagainya," kata Kapolda.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest