Follow Us

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !

Nieko Octavi Septiana - Senin, 25 Maret 2019 | 19:55
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !
Tribun Timur

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !

Suar.ID - Setelah berusia 73 tahun, akhirnya Indonesia memiliki transportasi umum MRT atau Mass Rapid Transit.

Setelah diresmikan dan dilakukan uji coba, MRT mulai beroperasi di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com via Tibunnews.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan MRT akan mulai beroperasi pada Senin (25/3/2019) hingga April 2019 tiap pukul 05.30 - 22.30 WIB.

"MRT akan beroperasi dengan 8 rangkaian mulai pukul 05.30 sampai dengan 22.30 selama bulan Maret dan April," ujar Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga : Hari ini dalam Sejarah, Raja Faisal dari Arab Saudi Dibunuh Pangeran Faisal

Selain itu, Anies Baswedan menyatakan akan ada penambahan rangkaian dan waktu pengoperasian MRT Jakarta.

"Insya Allah sesudah April, rangkaian akan bertambah menjadi 16 dan jam operasional akan ditambah dari jam 05.00 WIB sampai jam 24.00 malam," kata Anies.

Sementara untuk tarifnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati biaya yang harus dibayar penumpang.

Tarif yang ditetapkan sebesar Rp 8.500 per 10 km per orang.

Angka ini lebih rendah dibanding rata-rata usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengusulkan Rp 10.000 per orang.

Baca Juga : VIDEO Detik-detik Jatuhnya Avanza ke Jurang Sedalam 200 Meteri di Sumatera Utara, Tragis!

Tarif Rp 8.500 tiap 10 km ini terdiri dari dua komponen yaitu boarding fee sebesar Rp 1.500 dan unit price per kilometer yang dikalikan jarak.

Sekda DKI Jakarta, Saefullah, berikan hasil keputusan tarif MRT dan LRT
tangkapan layar youtube KOMPASTV

Sekda DKI Jakarta, Saefullah, berikan hasil keputusan tarif MRT dan LRT

Meski tarif telah ditetapkan, keputusan ini baru akan diberlakukan mulai 1 April 2019.

Selain tarif MRT, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan tarif tiket LRT atau Light Rail Transit.

Tarif yang disepakati sebesar Rp 5.000 per orang.

Baca Juga : Ahmad Dhani Diinfus di Penjara, Diduga Kena Diabetes, Maia Estianty Mengatakan Sesuatu...

Harga ini juga lebih rendah dari rancangan awal yang ditetapkan Rp 6.000.

"Jadi sudah diputuskan untuk tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT menjadi 5.000.

Kemarin kita sudah buat tabel untuk yang rata-rata 10.000. Nanti akan dieksekusi oleh teman-teman MRT untuk dibuat tabelnya.

Tadi sudah kita tawarkan opsi tapi mereka rupanya ingin perhitungannya lebih konkrit jadi rata-rata Rp 8.500." kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, seperti dikutip darikanal youtube KOMPASTV pada Senin (25/3).

Source : YouTube, Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular