Hal ini lantaran ia dikejar oleh petugas polisi dengan motor trail.
Turis tersebut akhirnya bersedia diminta menjauh dari kawasan terlarang Gunung Bromo.
"Dan, akhirnya bersedia diminta menjauh dari wilayah terlarang," ujar Rois Romli, petugas Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Probolinggo.
Kejadian turis yang memaksa masuk ke kawasan terlarang Gunung Bromo ini bukan yang pertama kali terjadi.
Baca Juga : Dahlan Iskan tentang Veronica Tan: ‘Dia Wanita Agung, Tak Bereaksi Apa pun Demi Nama Baik BTP’
Baca Juga : Syahrini Buka-bukaan, saat Masih Kuliah Sering Dugem dan Menginap di Rumah Teman Prianya
Sebelumnya, ada juga 2 turis yang memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo namun dapat dicegah.
Gunung Bromo saat ini memang dalam level II atau waspada, namun wisatawan tetap dapat menikmati keindahannya dalam jarak tertentu.
Pasalnya akhir-akhir ini, aktivitas Gunung Bromo meningkat dengan mengeluarkan abu vulkanik.
Yang terkahir, pada Kamis (21/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB, tercatat Gunung Bromo menyemburkan abu vulkanik.
Berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, semburan abu tersebut bahkan dirasakan di 9 desa di 3 kecamatan sekitar kawasan Gunung Bromo.
Desa-desa tersebut di antaranya Desa Ledokombo dan Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber. Kecamatan Sukapura adalah kecamatan yang desanya paling banyak terkena hujan abu vulkanik, yakni Desa Ngadisari, Ngadirejo, Wonokerto, Ngadas, Wonotoro, dan Desa Jetak.