Follow Us

Dilarang Masuk Wilayah Terlarang Gunung Bromo, Turis Asing Ini Malah Lawan Petugas hingga Membantingnya

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:39
Turis asing paksa mendekat ke kawah Gunung Bromo.
Tangkap layar instagram/@Novrizal

Turis asing paksa mendekat ke kawah Gunung Bromo.

Suar.ID – Aktivitas Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, beberapa akhir ini memang meningkat.

Pada Kamis (21/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB, tercatat Gunung Bromo menyemburkan abu vulkanik.

Mengutip Kompas.com, berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, semburan abu tersebut bahkan dirasakan di 9 desa di 3 kecamatan sekitar kawasan Gunung Bromo.

Desa-desa tersebut di antaranya Desa Ledokombo dan Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber. Kecamatan Sukapura adalah kecamatan yang desanya paling banyak terkena hujan abu vulkanik, yakni Desa Ngadisari, Ngadirejo, Wonokerto, Ngadas, Wonotoro, dan Desa Jetak.

Baca Juga : Alat Kontrasepsi IUD Masuk ke Perutnya, Perempuan Ini Kehilangan Indung Telur, Rahim, dan Jari Kaki

Baca Juga : Biaya Sekolah Rp 500 Juta Setahun, Nia Ramadhani Marah Tahu Cita-cita Mikhayla

Meski begitu status Gunung Bromo yang masih pada level II atau waspada tetap dapat dikunjungi oleh wisatwan.

Namun PVBG merekomendasikan jarak aman adalah 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo.

Ini artinya wisatawan maupun warga harus berada minimal 1 kilometer dari pusat kawah Gunung Bromo.

Sayangnya, peringatan ini tak semua diindahkan oleh wisatawan yang ingin melihat keindahan Gunung Bromo dari dekat.

Pada Jumat (22/3/2019), beredar video di media sosial instagram memperlihatkan seorang turis asing yang ngotot ingin mendekat ke kawah Gunung Bromo.

Video berdurasi 20 detik itu diunggah oleh akun instagram @matajitu pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest