Saat dia menanyai dua pelayan itu, mereka membantah bahwa merekalah yang mengambil uang itu.
Tak berhenti di situ, si majikan kemudian memeriksa barang-barang mereka dan menemukan sejumlah uang tunai di dalam koper mereka.
Baca Juga : Syahrini Buka-bukaan, saat Masih Kuliah Sering Dugem dan Menginap di Rumah Teman Prianya
Tak lama kemudian, dia memutuskan memanggil polisi.
Dua pembantu itu kemudian ditangkap pada 17 Oktober 2018. Sekitar 7.900 dolar Singapura diselamatkan, sementara sisanya ludes.
Setelah dinyatakan bersalah, dua pembantu asal Indonesia itu kemudian divonis penjara 11 minggu.
Usut punya usut, rupanya itu bukan kali pertama si pembantu, yang berusia 40 tahun, mencuri di rumah majikannya.
Sang majikan sudah curiga pada si pembantu saat tahu celengan anak-anaknya menjadi lebih ringan dari biasanya.
Meski begitu, si pembantu disebut pintar merawat anak-anaknya; selain itu uang yang dia ambil jumlahnya sedikit.
Itulah kenapa majikan itu tak melaporkannya ke pihak berwajib.
Yang tidak si majikan itu duga bahwa ketamakannya terus tumbuh—dan ditularkan kepada sejawatnya.
Dia akhirnya berkongsi dengan pembantu lain untuk mencuri uang majikannya itu sebelum dia kembali ke Indonesia.