Follow Us

Sering Nyinyirin Artis Lain di Media Sosial, Psikolog Sebut Nikita Mirzani Idap Gangguan Jiwa

Nieko Octavi Septiana - Selasa, 19 Maret 2019 | 14:55
Sering Nyinyirin Artis Lain di Media Sosial, Psikolog Sebut Nikita Mirzani Idap Gangguan Jiwa
Kolase youtube status selebritis/@nikitamirzanimawardi_17

Sering Nyinyirin Artis Lain di Media Sosial, Psikolog Sebut Nikita Mirzani Idap Gangguan Jiwa

Ia juga menambahkan dampaknya adalah apa yang dibicarakan tidak ada esensinya.

"Dampaknya adalah ingin bicara banyak tapi isinya nggak ada sama sekali." pungkasnya.

Tak hanya Dr. Irwansyah yang mengungkap perilaku Nikita Mirzani yang gemar nyinyir di media sosial, seorang psikolog Joice Manurung juga angkat bicara mengenai kondisi kejiwaan artis yang tengah hamil 8 bulan itu.

Joice Manurung menyebut Nikita Mirzani mengalami gangguan kepribadian yang disebut gangguan histrionik.

"Untuk kondisi ini disebut gangguan histrionik. Orang-orang ini punya kebutuhan besar banget untuk dapat perhatian orang," ungkapnya.

Baca Juga : Balita 2 Tahun Ini Viral karena Mahir Gunakan Sumpit saat Makan, Ternyata Ada Cerita Sedih di Baliknya

Joice Manurung menyebut gangguan ini muncul karena ia tidak mengenal gambaran dirinya sendiri (self image)

"Kenapa? Karena dia sendiri tidak menemukan citra dirinya seperti apa." papar Joice Manurung.

Mengutip dari Alodokter, histrionik sendiri merupakan jenis gangguan jiwa yang termasuk gangguan kepribadian tipe dramatis atau emosional.

Namun dibalik hujatan dan makian yang didapatnya akibat nyinyir, ternyata Nikita Mirzani dapat memetik pundi-pundi rupiah.

Semakin kontroversial komentar yang diberikan maka Nikita Mirzani menuai semakin banyak cacian, semakin banyak followers dan artinya semakin banyak produk yang di endorse dan menjadi pendapatan bagi dirinya.

Begitupun dengan semakin banyaknya netizen yang berkomentar di lapaknya. Makin banyak keributan di akunnya, semakin banyak rupiah mengalir dari akun media sosialnya.

Source : YouTube, alodokter

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest