Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Merasa Dizalimi Oleh Pemerintah, Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: 'Tunggu Saya Keluar! Rasakan Pedasnya Lidah Saya'

Aulia Dian Permata - Kamis, 14 Maret 2019 | 13:18
Habib Bahar bin Smith ancam Jokowi
Kompas.com

Habib Bahar bin Smith ancam Jokowi

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3/2019), Habib Bahar sempat mengatakan kalau ia tak akan takut dengan ancaman pidana yang menjeratnya.

Padahal ia dijerat dengan tiga dakwaan dan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Saya tidak peduli seberapa besar ancaman hukuman, siksaan. Kami tak akan pernah tunduk pada kezaliman," ucap Habib Bahar kala itu.

Baca Juga : Seorang Pria Dapat Berkah Akibat Isu Kiamat di Ponorogo, Beli Rumah Cuma Rp 20 Juta!

Kasus penganiayaan yang menjerat Habib Bahar ini muncul setelah beredar sebuah video Habib Bahar dan dua temannya menganiaya dua remaja.

Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren miliknya, Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penganiayaan tersebut, dua remaja itu babak belur dan hal itu dilakukan Habib Bahar pada 1 Desember 2018.

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelum kasus penganiayaan ini, Habib Bahar bin Smith pernah membuat publik heboh saat muncul cuplikan ceramahnya yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang kontra dengan ceramahnya tersebut, ia dianggap menghina presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai 'banci'.

Kala itu, Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith pernah mengatakan, ia bersikukuh tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih membusuk dalam penjara, andaikan ia benar-benar dipenjara.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x