Iwan mengakui perbuatannya itu dan membenarkan bahwa dirinya mengenal korban yang dicabulinya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan dikutip dari TribunKaltim.
Atas perbuatannya itu, Iwan terancam hukuman pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (Nila Irdayatun Naziha/Tribun Wow)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul: Hendak Salat Subuh di Masjid, Seorang Nenek Diperkosa Pria 26 Tahun dengan Ancaman akan Dibunuh