Suar.ID - Artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau yang dikenal dengan Sandy Tumiwa diamankan bersama rekannya Mikhael Angelio Yandi karena kasus narkoba.
Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan Sandy terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Iya dia positif dari hasil urine dia memakai narkoba. Ini sabu-sabu," ujar Dedi, di Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Dedi menjelaskan bahwa Sandy membeli barang haram tersebut dari orang berinisial IF dan RM. Uang yang dikeluarkan Sandy untuk membeli sabu adalah Rp 800 ribu.
Baca Juga : Gelar Pesta Makan Malam Semalam, Syahrini dan Reino Barack Habiskan Hingga Rp700 Juta! Begini Kemewahannya!
"Dia beli harga 800 ribu. 400 ribu (itu) beratnya setengah gram. Kalau BB (barang bukti) yang ditemukan 0,23 gram dan alat hisap," kata dia.
Adapun Sandi diamankan oleh aparat di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 12 room 1218 pada Jumat (1/3).
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Menteng. Dedi mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
"Mereka kedapatan memiliki,menyimpan,menguasai narkotika golongan 1," kata Dedi.
Baca Juga : Begini Tanggapan Sandiaga Uno ketika Tahu Ada Keluarganya yang Malah Dukung Jokowi
"Kita kenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Dedi.