Suar.ID – Di Indonesia beberapa waktu lalu, sempat ramai petisi online boikot iklan produk yang dibintangi gilrband BLACKPINK asal Korea Selatan.
Petisi tersebut pertama kali diusulkan oleh seorang wanita bernama Maimon Herawati.
Alasan Maimon Herawati memboikot iklan BLACKPINK lantaran iklan tersebut dianggap tak pantas di putar di televisi.
Menurut Maimon, pakaian member BLACKPINK yang mengenakan rok mini sambil bernyanyi dan menari itu tak pantas disaksikan oleh anak kecil.
Baca Juga : Pria 90 Tahun Minum 1/2 Liter Cat yang Dikira Yogurt, Endingnya di Luar Dugaan
Petisi yang viral itu kemudian mendapat tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Melansir siaran pers KPI, pihak KPI lantas melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee BLACKPINK dan acara “Shopee Road to 12:12 Birthday sale”.
Hal tersebut dikarenakan siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Sementara itu, baru-baru ini di negara tetangga Malaysia, viral juga sebuah postingan facebook yang mengutuk konser BLACKPINK di negara itu.
Dikutip dari World of Buzz (28/2/2019), postingan facebook tersebut diunggah oleh halaman Club Universiti Utara Malaysia PERKIM (Malaysia Islamic Welfare).
Postingan yang dibuat tanggal 25 Februari 2019 itu hingga dibagikan ribuan kali dan juga dikomentari ribuan warganet.