"Karena beliau (Ratna), kan, teman dekat sama Pak Rocky Gerung," kata Desmihardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Desmihardi, Ratna dan Rocky menjadi akrab sejak keduanya sama-sama terlibat sebagai aktivis di Indonesia.
"Mereka, kan, sama-sama aktivis," ujarnya.
Dalam sidang perdananya yang dimulai pukul 09.30 WIB, Ratna didampingi putrinya Atiqah Hasiholan.
Ratna, ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna rupanya tidak dianiaya, melainkan telah menjalani prosedur operasi plastik di salah satu rumah sakit bedah di Jakarta Pusat.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.
Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019. Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 setelah berkas perkaranya lengkap atau P 21. Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.
Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.
Baca Juga : Pimpin 60 Preman Serang Ruko, Hercules Dituntut di Pengadilan Hari Ini
Baca Juga : Finansial Ahmad Dhani Bermasalah Setelah Masuk Penjara: Mulan Punya Cara Sendiri Agar 'Dapur Tetap Ngebul'