Suar.ID – Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, menjalani sidang perdananya di Ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Mengutip Kompas.com, agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang kasus yang sempat menghebohkan publik September 2018 lalu, dimana Ratna berbohong telah dianaiaya oleh sejumlah orang, ada beberapa hal menarik yang terungkap.
Salah satunya adalah perihal Ratna yang sempat mengirimkan pesan WhatsApp hingga 5 kali kepada pengamat politik, Rocky Gerung.
Masih melansir Kompas.com, Ratna disebut juga mengirimkan foto wajahnya yang lebam kepada Rocky.
Berikut isi pesannya:
Baca Juga : Ada Lagi, Giliran Dua Remaja Diciduk Satpol PP Saat Asyik Berduaan di Gorong-gorong
Baca Juga : Malu Karena Haid, Seorang Wanita Lumuri Wajah dengan Darah
25 September 2018
Ratna mengirim foto wajahnya yang lebam dengan dua pesan berbeda berisi, "21 September 2018 jam 18.50 WIB, area Bandara Bandung" dan "Not For Public".
26 September 2018
Ratna kembali mengirimkan pesan kepada Rocky berisikan, "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan, menganga".