Para pelaku mengaku khilaf
JM ayah AG mengaku khilaf melakukan hal tersebut pada sang anak.
"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu dikutip dari Tribunlampung.co.id.
Senada dengan ayahnya, SA dan YG juga mengaku khilaf atas perbuatan biadabnya pada saudara perempuannya.
Mereka nekat melakukan pelecehan seksual pada AG lantaran sudah sering menonton film porno di ponselnya.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," terang Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.
SA bahkan telah melakukan pencabulan pada adiknya itu sebanyak 120 kali.
"Melakukannya di ruang tamu, pertama abis lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.
Sementara YG, mencabuli kakak yang dipanggilnya Mbak itu sebanyak 40 kali.
Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.
Lebih miris lagi, rupanya YG juga pernah menyetubuhi hewan.
"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.