Suar.ID - Masyarakat beberapa waktu ini dihebohkan dengan pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria di Kota Bengkulu terhadap istrinya.
Romi Septiawan mengakui perbuatannya membunuh sang istri yang tengah hamil tua, Erni, dengan cara menebas lehernya hingga tewas.
Romi juga mengaku setelah itu, ia juga mengambil si jabang bayi yang ada dalam kandungan.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/2/2019), Erni ditemukan tewas dengan luka robek di perutnya.
Baca Juga : 7 Fakta Pemuda Terjun Dari Puncak Gedung Transmart Lampung, Diduga Karena Faktor Asmara
Baca Juga : Eko Hendro Prayitno Beri Bella Luna Mahar Rp 2 miliar, Istri Sah Akhirnya Buka Suara!
Pembunuhan serupa juga terjadi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kali ini, pelakunya adalah seorang istri yang nekat menggorok suaminya saat sang suami tidur lelap.
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, kejadian ini terjadi pada Jumat (22/2/2019).
Istri berinisial RON ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sang suami NAL (36).
"Tersangka merupakan istri korban sendiri," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Santosa, Jumat malam (22/2/2019) dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Pasangan suami istri tersebut tinggal di Perum Divisi IV PT Mal 1 Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah petugas polisi Polsek Kerumutan mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya laki-laki yang lehernya nyaris putus.
Pihak Polsek Kerumutan bersama dokter Puskesmas Kerumutan pun menuju lokasi.
Di lokasi kejadian, korban ditemukan berada di dalam kamar utama rumah perumahan Karyawan PT MAL 1.
Baca Juga : Sempat Disinggung Fadli Zon Terkait 'Buyback' Indosat, Kini Indonesia Punya Satelit Canggih Nusantara 1
Korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai.
Hasil pemeriksaan, terdapat luka akibat benda tajam sebanyak dua luka di bagian leher sebelah kiri.
Dalam foto yang beredar, ditemukan darah berceceran di kamar tersebut.
Leher korban memang terlihat hampir putus akibat luka benda tajam.
Tersangka awalnya mengaku terlibat pertengkaran dengan korban.
Namun korban membawa pisau dan mengarahkan pada sang istri. Tersangka mengaku sempat menangkis dan akhirnya mengenai leher korban.
Tetapi polisi curiga dengan pengakuan tersangka.
"Melihat bekas luka yang ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Makanya kita gali terus," ucap Irwan.
Tersangka akhirnya mengaku melakukan penganiayaan kepada sang suami hingga menyebabkan meninggal dunia.
Ia melakukan hal tersebut saat suami tertidur pulas.
"Istrinya melakukannya pada saat korban tidur di dalam kamar," ucapnya.
Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran dendam pada sang suami.
Selain itu, menurut penuturan tersangka, korban juga sering melakukan pencabulan pada anak kandung sendiri.
Bahkan dikatakan tersangka, korban pernah mencoba memperkosa anak kandungnya.
Baca Juga : Buni Yani Cuhat dari Penjara Gunung Sindur, Membandingkan Penjaranya dengan Ahok