"Melihat bekas luka yang ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Makanya kita gali terus," ucap Irwan.
Tersangka akhirnya mengaku melakukan penganiayaan kepada sang suami hingga menyebabkan meninggal dunia.
Ia melakukan hal tersebut saat suami tertidur pulas.
"Istrinya melakukannya pada saat korban tidur di dalam kamar," ucapnya.
Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran dendam pada sang suami.
Selain itu, menurut penuturan tersangka, korban juga sering melakukan pencabulan pada anak kandung sendiri.
Bahkan dikatakan tersangka, korban pernah mencoba memperkosa anak kandungnya.
Baca Juga : Buni Yani Cuhat dari Penjara Gunung Sindur, Membandingkan Penjaranya dengan Ahok