“Jam tangan dan motor sudah dikembalikan akan tetapi masih banyak kerugian materi yang saya alami, sudah ratusan juta mungkin,” ujar Aty.
Baca Juga : Kamis adalah Waktu Terbaik untuk Berhubungan Intim, Bukan Akhir Pekan
“Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai.”
Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.
Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.
"Saya cuma berharap ada pertanggungjawaban dari S atas hubungan yang dijalani selama tiga tahun" imbuhnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Aty, Jamaluddin, SH dan Akhmad Rianto, mengatakan jika kasus yang menimpa kliennya ini sudah dilaporkan ke Makosat.
Dan kini tinggal menunggu sidang disiplin. (Septyanti Dwi/Grid Hot)
Artikel ini sudah tayang di Grid Hot dengan judul Merasa Ditipu Oknum Brimob Usai 3 Tahun Pacaran dan Janji Dinikahi, Pedangdut Aty Kodong Laporkan Kekasihnya ke Polisi