Ferdinand juga menjelaskan, ia memang agak keras melayangkan protes lantaran karakternya memang seperti itu.
"Ya memang saya agak keras. Karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya," tambahnya.
KPU pun menanggapinya dengan menyarankan BPN untuk membuat laporan kangsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pernyataan Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat.
Kedua kubu kemudian sepakat kembali ke tempat masing-masing dan BPN pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataannya dalam debat yang dinilai menyerang sisi pribadi Prabowo.
Baca Juga : Tengah Malam ke Pinggir Laut Daerah Semarang Hanya Berdua Saja dengan Sopir, Ini yang Dilakukan Jokowi
Penjelasan KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/2/2019).
Terkait Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat karena dianggap BPN menyerang pribadi Prabowo, KPU menyerahkannya kepada Bawaslu.
"Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
"Dan disepakati pada waktu itu, BPN akan secara resmi akan melaporkan kepada Bawaslu," sambungnya.
Jokowi sendiri akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena dianggap menyerang pribadi capres Prabowo Subianto.