"Tidak ada undang-undang warga DKI boleh mengintervensi masakan tetangga," tambahnya.
Lurah Cengkareng Barat Boy Raya membenarkan perseteruan itu terjadi di wilayahnya.
Baca Juga : Ibu Muda Kejar-kejaran Bak Film Action, Bawa Kabur Motor Tetangga
"Ceritanya Pak Doni ada dagang, terus ada Pak Kuswanto tuh, kan, tetangga depan rumahnya, merasa terganggu dengan asap," kata Boy ketika dihubungi, Kamis (14/2/2019).
Boy mengatakan, tidak ada aturan yang melarang warga memasak.
Meski demikian, lanjut dia, Doni akhirnya mengalah dan berdamai dengan tetangganya.
Ia akan memasang ventilator agar asapnya tak mengganggu warga lain.
Baca Juga : Ini 10 Suku Paling Terisolasi dan Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Berasal dari Negara Tetangga Indonesia
"Sudah oke, sudah clear. Tadi, kan, musyawarah juga di tempatnya Pak Anto, Pak Doni juga hadir di sana," ujar Boy.
Netizen menanggapi video tersebut:
"Ya ampun, apa sampai segitunya ya haramnya babi? Sampai aroma masakany aja haram, Tapi kok agama Islam yang tinggal di Bali baik2 aja tuh, jualan makanan di samping orang yang jual nasi babi guling. Hmmm," tulis akun Ayu Wardani.