Suar.ID – Kebiadaban seorang ayah kepada darah dagingnya sendiri akhirnya terbongkar, selama lima tahun, ayah ini menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Melansir Tribunjaten.com (11/2/2019), jajaran Satreskrim Polres Demak, mringkus NH (51) warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
NH diringkus usai laporan kepolisian yang dilayangkan istrinya sendiri lantaran tindakan asusilanya pada ER (21) anak kandungnya.
Bagaimana kasus ini terjadi? Berikut Suar.ID rangkumkan fakta-faktanya.
Baca Juga : Seorang Wanita Meninggal Saat Operasi Plastik karena Ingin 'Mempercantik' Hidungnya
1. ER dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya
ER adalah anak kedua dari pelaku NH, pelaku sendiri memiliki empat orang anak.
ER diancam oleh NH jika tidak mau bersetubuh dengnnya, anaknya akan dibunuh.
"Ayo ER, kowe nek rak gelem tak antemi, anakmu tak pateni. (ayo bersetubuh ER, kalau kamu tidak mau saya setubuhi tak pukuli, anakmu akan saya bunuh)," ujar NH kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunjateng.com.
ER sendiri memang telah memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan dengan pacarnya.
"ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
2. NH iri dengan pacar ER karena merenggut keperawanan anaknya