Yusep menjelaskan adapun dasar penangguhan yakni adanya permohonan penasehat hukum sekaligus pertimbangan subjektif terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Ternyata, mucikari Fitriandi saat ini tengah hamil dan usia kandungannya juga sudah cukup tua.
"Kondisi saat ini tersangka mucikari F berbadan dua secara SOP kami juga melakukan pengecekan kesehatannya," jelasnya.
Baca Juga : Sikap Ahmad Dhani Mulai AlamI Perubahan Setelah Dipenjara, Jadi Lebih Bijaksana dan Dewasa dalam Berbicara
Fitriandi sempat mengeluh sakit sesak nafas karena kondisi kehamilannya yang kini memasuki usia tujuh bulan.
"Kami sudah mempertimbangan pemeriksaan yang sudah dipandang cukup yang bersangkutan hamil tujuh bulan dan mempunyai lima anak," jelas Yusep.
Anak Fitriandi juga masih ada yang berusia balita dan perlu perawatan dari sang ibu sehingga tidak memungkinkan jika tersangka Fitriandi dipenjara.
Baca Juga : Kerja Jadi Kuli Panggul, Gadis Cantik Ini Ternyata Menyimpan Kisah Getir di Baliknya
Yusep memaparkan penangguhan penahanan dilakukan dengan pengawalan ketat satu Polwan dan satu Polki mengantar tersangka mucikari F dari Rumah Sakit Bhayangkara menuju Bandara Juanda hingga ke Jakarta.
"Kami antar yang bersangkutan sampai ke pihak keluarganya hingga ke rumahnya bertemu dengan orang tuanya dan suaminya," pungkasnya.
Penangguhan penahanan tersangka mucikari F ini sudah memenuhi syarat yakni adanya jaminan dari pihak keluarga yang bersangkutan tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.